Langsung ke konten utama

Sejarah Agraria Dunia & Indonesia


Sejarah Agraria Dunia:
  • Yunani Kuno 
Pada masyarakat Yunani kuno terdapat kebijakan mengenai masalah agraria yakni redistribusi land dan negara atau pimpinan menyediakan fasilitas pengkreditan. Hal ini berdampak pada pembebasan dari hutang dan pembebasan dari status sebagai budak.
  • Romawi Kuno
Pada bangsa Romawi kuno kebijakan agraria dibentuk untuk mencegah pemberontakan dari masyarakat. Kebijakan yang berlaku yakni mengangkat rakyat kecil dengan cara redistribusi tanah-tanah milik umum yang penentuan batasnya ditetapkan oleh negara dan kemudian dibagikan.
  • Inggris
Pimpinan Inggris menerapakan kebijakan Enclosure Movement. Kebijakan ini berbentuk pengklapingan tanah yang awalnya disewakan atau milik umum menjadi tanah individu. Sebab Inggris ingin memfokuskan pada bidang peternakan daripada pertanian. Peternakan sendiri membutuhkan lahan yang luas agar bisa menjadi maksimal.
  • Revolusi Prancis
Pada revolusi Prancis sistem feodal yang sudah berlangsung lama dihancurkan. Sehingga tanah-tanah milik negara dibagikan kepada para petani. Selain itu para budak juga dibebaskan semenjak revolusi ini terjadi.
  • Rusia
Pada 1906-1911 Rusia menerapkan kebijakan agraria yang bernama Stolypin Reform. Dimana para petani dibebaskan dari komune-komune dan hak kepemilikan tanah berlaku secara individu. Namun pada 1917 kebijakan ini mulai dihapus. Tanah-tanah milik pribadi sudah dihapuskan dan penguasaan pada tanah dilarang. Para petani menjalankan hak garapnya diatur dalam Piagam Petani.

Sejarah Agraria Indonesia

Tanah menjadi sumber penghidupan masyarakat. Sehingga faktor ketergantungan manusia terhadap tanah sering menjadi objek perebuatan yang bisa melahirkan konflik. Konflik ini bisa jadi timbul akibat kesalah pahaman tanah. Masyarakat luas beranggapan bahwa perebutan tanah berarti perebutan atas tiang hidup dan penghidupannya. Hal ini bertujuan untuk mempertahankan dan demi kelangsungan hidup keluarga serta keturunannya.

Karl Max dalam Das Kapital menyebut bahwa komoditi menjadi bentuk dasar dari segala kemakmuran. Walaupun tanah bukan sebagai komoditas, tetapi sebagai proses produksi yang menghasilkan komoditas. Hal ini bisa diibaratkan seperti siapa yang menguasai tanah maka ia menguasai makanan.

Sebab terjadinya konflik agraria sendiri berasal dari beberapa faktor:
  1. Adanya tangan-tangan yang ingin menguasai sumber daya alam
  2. Historical Trauma (kecenderungan untuk berdiam tanpa melawan, sehingga rakyat dapat dengan mudah dibelokkan dari isu agraria ke isu SARA)

Komentar