Langsung ke konten utama

Resensi Buku : Sistem Tanam Paksa Di Jawa (Robert van Niel)

Hasil gambar untuk sistem tanam paksa di jawa robert van niel 

Judul Buku: Sistem Tanam Paksa Di Jawa
Judul Asli :  Java Under The Cultivation System 
Penulis: Robert Van Niel
Penerbit: PT. Pustaka LP3ES Indonesia (Jakarta)
Penerjemah : Hardoyo
Tahun Terbit : 2003
Pengantar : Suyatno Kartodirdjo
Jumlah Halaman Buku : 304 halaman
ISBN : 979-8391-52-7

Sinopsis :

Dalam perjalanan sejarah, pulau Jawa memiliki berbagai peristiwa yang sangat beragam baik itu peristiwa yang berdampak baik dan juga peristiwa yang berdampak kurang baik bagi pulau ini. Salah satu pengalaman yang terjadi di pulau Jawa pada abad 18 yaitu adanya program Culturestelsel atau Sistem Tanam Paksa yang diberlakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Program ini berjalan mulai dari tahun 1830 sampai berakhir tahun 1870. Yang dipelopori oleh Gubernur Jenderal van den Bosch. Program ini mewajibkan para petani di pulau Jawa untuk menanam komoditas ekspor yang kemudian dibeli oleh pemerintah Hindia Belanda.

Sistem ini seperti sudah ditulis di atas banyak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat Jawa khususnya para petani. Jika melihat historiografi nasional maka pengalaman ini sudah jelas menjadi salah satu masa kelam yang dialami oleh Indonesia. 

Walaupun banyak anggapan bahwa pengalaman ini berdampak buruk pada masyarakat khususnya petani di pulau Jawa, ada beberapa ahli yang berpendapat bahwa sistem ini juga menguntungkan bagi masyarakat Jawa. Oleh sebab itu penulis memberikan gambaran dan penjelasan dari dua sudut pandang yang berbeda. Dengan begitu penulis ingin menjembatani para pembaca untuk bisa menyimpulkan dari sebuah program Sistem Tanam Paksa dari dua sudut pandang yang berseberangan.


Bab di dalam buku :
  • Bab 1 : Fungsi Sewa Tanah Pada Masa Sistem Tanam Paksa
Sewa tanah diperkenalkan di Jawa masa pemerintahan peralihan Inggris (1811-1816) oleh Sir Thomas Stamford Rafles. Tanah di sewakan kepada kepala-kepala desa di seluruh Jawa yang pada gilirannya bertanggung jawab membagi tanah dan memungut sewa tanah tersebut. Pemerintah Belanda (1827) sebagian besar sewa tanah harus dibayar dengan emas atau perak dan sisanya dalam mata uang tembaga.
  • Bab 2 : Penanaman Tebu Pemerintahan di Pasuruan (1830)
Sebelum 1830, penanaman tebu di Pasuruan sudah dikenal sejak lama.Penanaman tebu masuk ke Sistem Tanam Paksa pada 13 Agustus 1830. Dengan masuknya penanaman tebu ke dalam Sistem Tanam Paksa membuat perubahan tentang bagaimana tebu dikelola sejak menanam hingga proses penggilingan untuk diekspor.
  • Bab 3 :  Peraturan Produksi Gula di Jawa 1830-1840

Produksi gula berdasar kontrak pemerintah. Bila ada pengusaha yang berminat mendirikan pabrik, pemerintah akan memberi uang muka untuk pembangunan pabrik, yang bisa dibayar kembali selama beberapa tahun dalam bentuk gula. Kontrak pemerintah dengan penduduk Jawa: Penanaman, penebangan, dan penyerahan tebu. Setiap desa yang  terikat kontrak, tanah yang digunakan untuk penanaman tebu tidak dikenakan sewa tanah serta menyediakan tenaga kerja.
  • Bab 4 : Tolok Ukur Perubahan Sistem Tanam Paksa di Jawa 1837-1851
Sejak Jawa dikembalikan oleh Inggris pada 1816, Pemerintah Belanda gagal menarik keuntungan.
Rancangan van den Bosch yang berprinsip pada pengusahaan pemerintah sepenuhnya menjadi secercah cahaya. Secara sederhana rencana van den Bosch yakni desa Jawa menyisihkan sebagian tanahnya (umumnya seperlima bagian) untuk ditanami tanaman dagang yang ditentukan oleh pemerintah.
  •  Bab 5 : Kebijakan Pemerintah Sipil di Jawa Selama Masa Awal Sistem Tanam Paksa

Kedatangan van den Bosch pada 1830 menandai perubahan dalam kebijakan pemerintah. Rencana kebijakan van den Bosch mencakup penggunaan pola kekuasaan tradisional Jawa dengan cara mengendalikan kelompok elite agar bisa diperoleh kuasa atas tanah dan tenaga kerja yang akan dipakai untuk memproduksi tanaman dagang.
  • Bab 6 : Komponen Tenaga Kerja Sistem Tanam Paksa di Jawa 1830-1855

Kebutuhan akan tenaga kerja dari Sistem Tanam Paksa dibebankan kepada desa lewat perantara elite supradesa. Proporsi jumlah kaum tani yang terlibat dalam Sistem Tanam Paksa sangat besar, perbandingan ini sangat besar mengingat tanah desa yang digunakan amat terbatas. Sekitar 5% tanah garapan di Jawa dimanfaatkan untuk pemerintah, tetapi 65-70% dari rumah tangga tani di Jawa terlibat dalam penanaman pemerintah.
  • Bab 7 : Dampak Budidaya Tanaman Dagang Ekspor di Jawa Abad ke-19

Bagi Belanda
    1.  Peningkatan penjualan hasil tanaman ekspor di pasar dunia.
    2.  Perusahaan Dagang Belanda (NHM) yang semula mengalami kerugian, lambat laun  mulai mendapat keuntungan.
Bagi Indonesia
1.      Penderitaan fisik yang berkepanjangan.
                  2.   Tidak mendapat keuntungan materil yang sebanding 
                  3.    Petani lebih mengerti beragam komoditi tanaman. 
  •  Bab 8 : Hak Atas Tanah di Jawa

Sepanjang menyangkut hak-hak atas tanah, Sistem Tanam Paksa melanjutkan lebih giat prinsip bahwa penguasa adalah pemilik semua tanah. Sistem ini terus memakai penyelesaian sewa tanah berdasarkan desa ditambah perjanjian kontrak untuk menanam komoditas ekspor di tanah-tanah desa. Kontrak yang seyogyanya dilakukan sukarela, nyatanya tidak sebagaimana mestinya.
  • Bab 9 : Jawa Abad ke-19 Variasi Tema Transformasi Pedesaan

Sistem Tanam Paksa yang banyak diterapkan di desa-desa (Jawa) membuat perubahan yang nyata di wilayah garapan sistem ini. Umumnya pedesaan di tanah Jawa menggunakan birokrasi tradisional Jawa disertai dengan memberlakukan Sistem Tanam Paksa. Dengan adanya Sistem Tanam Paksa ini desa lebih bisa menyesuaikan dengan kondisi perkembangan zaman, terutama pasar komoditas ekspor.
  • Bab 10 : Warisan Sistem Tanam Paksa Bagi Perkembangan Ekonomi Berikutnya

Sistem Tanam Paksa memiliki tujuan utama yakni merangsang produksi dan komoditas ekspor yang laku terjual di pasar dunia. Pemerintah melalui suntikan modal berupaya untuk mendorong swasta mengembangkan sektor pertanian ekspor. Pengerahan tenaga kerja dengan upah murah dapat menguntungkan para pemodal. Namun di sisi lain hal ini menjadi sebuah eksploitasi.

Kelebihan :
  1. Dalam menulis Robert van Niel selalu memberi catatan kaki sebagai sumber tulisannya. Sehingga pembaca bisa memahami dasar dari penulis menjelaskan sebuah tanggapan.
  2. Bahasa yang digunakan mudah dipahami meskipun buku ini yang notabene adalah buku berbahasa asing.
Kekurangan :
  1. Di dalam buku penulis tidak mencantumkan sebuah gambar/foto yang berkaitan dengan judul. Hal ini akan membuat pembaca sedikit sulit untuk menggambarkan peristiwa yang dibahas.
  2. Untuk sampul buku ini cenderung tidak menarik bagi para pembaca, khususnya para pembaca generasi saat ini. 
Buku ini bisa menjadi alternatif untuk bisa melihat sudut pandang yang lain dari peristiwa yang sudah sering dicap sebagai peristiwa buruk. Sebab penulis juga mengambil sudut pandang lain tidak asal-asalan, penulis mencoba untuk menjelaskan berdasar sumber sejarah yang relevan. Sehingga kita bisa memahami dan memaknai sebuah peristiwa sejarah dalam kondisi yang seobjektif mungkin.





 




Komentar