Ciri-ciri masyarakat desa menurut Talcot Parsons:
1. Afektifitas yang berhubungan dengan rasa empati. Wujudnya dapat dilihat saat salah satu warga mendapat musibah, warga lain menolong secara sukarela.
2. Orientasi kolektif. Ciri ini muncul akibat dari adanya afektifitas yang ada di dalam masyarakat desa. Mereka mementingkan rasa kebersamaan, sehingga pemikiran dalam masyarakat desa cenderung untuk berjalan bersama secara kolektif.
3. Partikularisme. Dimana masyarakat desa akan mementingkan kepentingan bersama desanya ketimbang desa lain di luar daerah tempat tinggalnya.
4. Askripsi, yakni sifat atau kualitas yang diterima masyarakat secara langsung lewat turun temurun. Sifat ini muncul akibat dari kebiasaan di suatu desa atau daerah. Kualitas seseorang banyak dilihat dari garis keturunannya saja, mengesampingkan prestasi.
5. Diffusenes. Ini adalah gaya komunikasi yang diterangkan tidak secara langsung atau eksplisit. Masyarakat desa cenderung untuk tidak berkomunikasi terus terang untuk melihat bagaimana reaksi dari warga satu sama lain.
Struktur sosial masyarakat desa menurut Pitirin Sorokin:
1. Vertikal (stratifikasi sosial) : Struktur sosial ini mengklasifikasikan masyarakat secara bertingkat atau hierarki.
2. Horizontal (diferensiasi sosial) : Struktur ini menggambarkan bagaimana pengelompokan masyarakat yang beragam namun disejajarkan.
Sedangkan Sutardjo Kartohadiekoesoemo mengklasifikasikan penduduk desa Jawa menjadi beberapa lapisan sosial berdasarkan kepemilikan lahan :
1. Warga yang memiliki lahan pertaninan, dan rumah beserta lahan pekarangan.
2. Warga yang memiliki rumah dan lahan pekarangan.
3. Warga yang memiliki rumah di atas lahan pekarangan milik orang lain.
4. Warga yang tinggal atau mondok di rumah orang lain.
5. Warga belum menikah dimana belum memiliki lahan untuk ditinggali.
Di lain sisi, Smith dan Zopf lapisan sosial masyarakat desa di Indonesia secara umum dapat diklasifikasikan berdasarkan kriteria:
1. Luas kepemilikan tanah.
2. Adanya pihak lain terlepas dari sektor pertanian.
3. Sistem persewaan atau penguasaan tanah.
4. Sifat pekerjaan.
Smith dan Zopf juga mengeluarkan pendapat tentang pola pemukiman. Mereka berpendapat bahwa pola pemukiman erat kaitannya dengan hubungan spasial antara pemukiman penduduk desa dengan lahan pertanian.
Paul Halandise juga mengutarakan pendapat tentan pola pemukinan di desa. Menurutnya pola pemukiman di desa diantaranya:
1. Mengelompok murni.
2. Mengelompok tidak murni.
3. Menyebar teratur.
4. Menyebar tidak teratur.
Terlepas dari pola pemukiman desa, Smith dan Zopf menjelaskan dua pola umum desa yaitu:
1. Desa sistem satu kelas : Antar warga memiliki luas lahan pertanian yang relatif sama.
2. Desa sistem dua kelas : Antar warga terdapat perbedaan atas luas lahan pertanian.
Komentar
Posting Komentar