Langsung ke konten utama

Review Materi Sejarah Pedesaan

 

Review Materi Sejarah Pedesaan

Secara etimologi, kata “Desa” bersal dari bahasa  sansekerta Deshi yang berarti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Karena itu kata “desa” sering dipahami sebagai tempat atau daerah dimana penduduk berkumpul dan hidup bersama, menggunakan lingkungan setempat, untuk mempertahankan, melangsungkan, dan mengembanglan kehidupan mereka.

Ciri utama dari desa adalah fungsinya sebagai  tempat tinggal, tanah asal dari suatu kelompok masyarakat yang relatif kecil. Dengan kata lain, suatu desa ditandai oleh keterikatan warganya terhadap suatu wilayah tertentu. Keterkaitan ini selain untuk tempat tinggal, juga untuk menyangga kehidupan mereka.

Bintarto (1989) mengemukakan bahwa Pedesaan (dalam segi geografis) adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan tersebut dapat terlihat pada unsur-unsur fisiografi, sosial dan ekonomi, politik dan kultural yang berinteraksi antara unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah-daerah lain. Selain Bintarto, Sutardjo Kartohadikusumo menyatakan bahwa desa adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemeritahan sendiri.

Desa sendiri memiliki 3 unsur yang ada di dalamnya:

1.      Wilayah/daerah, terdiri dari letak, jenis tanah, luas, batas-batas wilayah, dan keadaan lahan yang ada di sebuah desa.

2.      Demografi/penduduk, mencakup tingkat kelahiran, tingkat kematian, jumlah warga, persebaran penduduk, dan mata pencaharian.

3.      Unsur adat, yakni tatanan kehidupan atau ajaran yang diterapkan dalam pergaulan antar penduduk di sebuah desa. Meliputi adat istiadat, dan norma-norma yang berlaku.

Selain itu wilayah desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1.      Masyarakatnya memiliki hubungan erat dengan alam di sekitarnya.

2.      Penggunaan lahan sekitarnya mayoritas digunakan dalam aspek agraris.

3.      Teknik pertanian masih bergantung pada kondisi alam.

4.      Masyarakat desa termasuk kelompok sosial gemeinschaft atau paguyuban.

Sedangkan menurut Direktorat Jendral Pembangunan Desa, ciri-ciri desa adalah:

1.      Perbandingan lahan dengan penduduk cukup besar, artinya lahan di desa lebih luas daripada jumlah penduduk. Sehingga kepadatan di desa cukup rendah.

2.      Sektor agraris menjadi dominasi dalam hal lapangan pekerjaan.

3.      Hubungan sosial antar warga sangat erat.

4.      Adat atau tradisi masih dipegang teguh oleh penduduk.

Selain itu ahli sosiologi Roucek dan Waren berpendapat bahwa ciri-ciri desa antara lain:

1.      Mobilitas penduduk desa relatif rendah.

2.      Kelompok primer menjadi kelompok dominan di sebuah desa.

3.      Dalam berbagai aspek lebih cenderung bersifat homogen.

4.      Keluarga dilihat sebagi unit produksi dalam sudut pandang ekonomi.

5.      Anak memiliki proporsi yang lebih besar.

Klasifikasi Desa

Berdasar luas wilayah

1.      Desa terkecil, memiliki luas kurang dari 2 km2

2.      Desa kecil, memiliki luas 2-4 km2

3.      Desa sedang, memiliki luas 4-6 km2

4.      Desa besar, memiliki luas 6-8 km2

5.      Desa terbesar, memiliki luas 8-10 km2

Berdasar jumlah penduduk

1.      Desa terkecil, memiliki jumlah penduduk kurang dari 800 jiwa.

2.      Desa kecil, memiliki jumlah penduduk antara 800-1600 jiwa.

3.      Desa sedang, memiliki jumlah penduduk antara 1600-2400 jiwa.

4.      Desa besar, memiliki jumlah penduduk antara 2400-3200 jiwa.

5.      Desa terbesar, memiliki jumlah penduduk lebih dari 3200 jiwa.

 

Berdasar perkembangan masyarakat

1.      Desa swadaya, adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya. Ciri-ciri desa swadaya, sebagai berikut:

a.       Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya

b.      Penduduknya jarang.

c.       Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.

d.      Bersifat tertutup.

2.      Desa swakarya, desa dalam klasifikasi ini satu tingkat lebih maju dibandingkan desa swadaya. Masyarakat mulai berubah mengikuti aliran jaman dan berpikiran lebih terbuka. Ciri-ciri desa Swakarya antara lain :

a.       Tidak terikat dengan adat secara penuh

b.      Terbuka dengan pengaruh dari luar daerah

c.       Adanya sarana pendidikan, kesehatan, perekonomian dan prasarana penunjang lainnya

d.      Teknologi sudah mulai digunakan masyarakat

e.       Akses menuju daerah lain lebih mudah

f.       Lapangan pekerjaan yang tersedia mulai beragam

3.      Desa swasembada, Masyarakat desa ini sudah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya yang ada untuk kegiatan pembangunan desa. Ciri-ciri desa Swasembada antara lain sebagai berikut :

a.       Biasanya berlokasi tidak jauh dari kota atau kecamatan

b.      Penduduknya mulai padat

c.       Masyarakat sudah tidak terikat oleh adat

d.      Memiliki fasilitas yang memadai dan lebih maju

e.       Masyarakat yang lebih kreatif dan kritis

f.       Aktifnya masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan

Pola pengelompokan desa

1.      Pola terpusat.

2.      Menyusur sepanjang pantai.

3.      Linear pada dataran rendah.

4.      Berpola mengelilingi fasilitas umum.

Sedangkan menurut Bintarto, pola permukiman penduduk desa memiliki 6 polat, yaitu :

1.      Memanjang sepanjang jalan

2.      Menyusur sungai

3.      Radial. Berbentuk radial terhadap gunung-gunung.

4.      Tersebar

5.      Memanjang pantai

6.      Memanjang jalur rel kereta api.

 

 

 

 

 

Komentar