Soal
2. Terdapat dua bentuk metode penelitian yang digunakan dalam kajian sejarah sosial:
a.) Metode Kualitatif
- Apa yang dimaksud dengan kajian sejarah sosial? Bagaimana kedudukan kajian sejarah sosial terhadap sosiologi?
- Jelaskan bagaimana metode penelitian yang digunakan dalam kajian sejarah sosial?
- Bagaimana kontribusi metode kualitatif dalam membantu membangun rekonstruksi sejarah sosial?
- Terangkan bagaimana peristiwa-peristiwa dalam kajian sejarah sosial dapat didekati dengan menggunakan teori-teori yang ada dalam ilmu sosial!
- Berikan analisis saudara tentang dinamika sosial yang terjadi dalam struktur masyarakat Indonesia dari periode ke periode!
1. Sejarah sosial merupakan salah satu kajian yang ada di dalam ilmu sejarah yang menitikberatkan pada permasalahan sosial di dalam masyarakat. Dalam sejarah sosial lebih membahas permasalahan mengenai masyarakat yang belum banyak ditulis dalam konteks kesejarahan. Padahal masyarakat seperti ini juga ikut andil dalam membentuk sebuah peristiwa yang menjadi utuhnya sejarah. Kajian sejarah sosial sendiri bertolak belakang dengan sejarah politik. Yang banyak menulis tentang orang-orang besar. Dalam sejarah sosial orang-orang kecil malah menjadi sebuah fokus kajian untuk bisa membuat konstruksi sejarah menjadi sempurna. Sejarah sosial dan sosiologi memiliki fokus kajian yang sama, yakni manusia atau masyarakat. Sejarah sosial sendiri juga memiliki perbedaan dengan sosiologi, dalam melihat masyarakat sejarah sosial juga mempertimbangkan aspek ruang atau tempat dan juga waktu sebuah fenomena sosial. Sedangkan sosiologi tidak mempertimbangkan kedua hal tersebut, sehingga dalam kajiannya lebih bersifat general. Kedudukan kedua disiplin ilmu ini bisa menjadi pelengkap satu sama lalin. Sejarah sosial bisa meminjam atau menggunakan teori-teori yang ada dalam sosiologi untuk melihat fenomena sejarah sosial agar lebih mudah meneliti. Sosiologi juga bisa menggunakan sejarah sebagai latar belakang dalam penelitian untuk bisa menarik benang merah dari sebuah fenomena sosial yang diteliti.
2. Terdapat dua bentuk metode penelitian yang digunakan dalam kajian sejarah sosial:
a.) Metode Kualitatif
Pada umumnya metode ini merupakan pengumpulan data-data yang tidak dapat diukur atau ditakar dengan standar baku tertentu. Dalam kajian sejarah sosial metode ini cukup penting untuk bisa melihat fenomena sejarah sosial yang tidak tercatat atau terhitung. Untuk bisa memperoleh sebuah data peneliti juga perlu untuk melihat narasi dari sebuah fenonema sejarah yang menggambarkan fenomena tersebut. Dalam metode ini lebih menekankan pada nilai yang terkandung dalam sebuah fenomena sosial. Peniliti akan merasakan emosi yang lebih ketika mendapatkan data dengan metode kualitatif ini. Sehingga diharapkan penliti bisa menulis fenomena sejarah sosial dengan seutuhnya.
b.) Metode Kuantitatif
Metode kuantitatif merupakan sebuah metode yang mendasarkan pada kuantitas atau jumlah. Metode ini sering berkaitan dengan angka-angka statistik, populasi, dsb. Metode ini juga cukup penting untuk bisa meneliti sebuah fenomena sejarah sosial. Peneliti akan lebih mudah menggambarkan fenomena yang dibahas ketika melihat data yang ditampilkan dalam bentuk angka. Gambaran yang terbentuk akan lebih jelas dan kuat saat peneliti memperoleh data kuantitatif. Sehingga metode kuantitatif ini cenderung lebih mudah untuk dilakukan ketimbang metode kualitatif. Namun di sisi lain terkadang data yang diperoleh dari metode kuantitatif ini tidak seperti fakta yang terjadi. Banyak dari pelaku sejarah yang mencatat atau menghitung sebuah hal dengan cara sembarangan. Oleh karena itu metode dalam meneliti seorang penliti harus menggunakan dua metode ini secara baik agar bisa mengkonstruksi fenomena sejarah sosial dengan benar.
3. Sebuah fenomena sejarah sosial memiliki beberapa pokok permasalahan yang bisa dikaji. Namun ada kalanya pokok permasalahan tersebut tidak bisa dibuktikan dengan data-data yang akurat. Ditambah kajian sejarah sosial yang lebih menekankan pada masyarakat kecil membuat data yang berupa angka mudah untuk dimanipulasi oleh orang-orang besar. Untuk itu metode kualitatif di sini memiliki kontribusi yang cukup besar untuk bisa merekonstruksi fenonema sejarah sosial. Karena dengan menggunakan metode ini peneliti tidak akan termakan mentah-mentah oleh sumber yang biasanya dibuat oleh orang-orang besar. Metode ini bisa melihat fenomena sejarah sosial secara lebih murni dan nyata. Sebab penggambaran yang dikonsturksi bisa dilakukan perbandingan dengan data angka yang ada. Sehingga metode kualitatif bisa mengkoreksi data yang mungkin memiliki kesalahan dalam penghitungan. Akhrinay dengan bantuan metode kualitatif peneliti bisa merekonstruksi fenomena sejarah sosial secara sempurna.
4. Dalam kalimatnya sudah menggambarkan bagaimana kajian sejarah sosial ini perlu menggunakan teori-teori yang ada dalam ilmu sosial. Untuk seorang menulis dan meneliti kajian sejarah sosial tidak dapat dipungkiri teori-teori ilmu sosial menjadi penting untuk digunakan. Seorang peneliti dengan menggunakan teori-teori ilmu sosial bisa dengan mudah dan lebih paham mengenai fenomena sejarah sosial yang dibahas. Ilmu sosial memiliki teori-teori yang cukup banyak. Dari banyak teori ini peneliti bisa menggunakan beberapa teori. Penelitian dengan menggunakan pendekatan teori-teori ilmu sosial akan memunculkan konstruksi sejarah sosial yang tidak sembarangan. Sehingga sejarah sosial yang ditulis bisa relevan dengan fenomena sosial yang diteliti.
5. Pada dasarnya masyarakat Indoenesia memiliki kebereragaman yang cukup banyak. Di dalam sturktur masyarakat Indonesia pada umumnya mengalami berbagai dinamikan dari waktu ke waktu. Hal ini terjadi karena adanya faktor eksternal yang mengikut campuri struktur masyarakat. Adanya ajaran agama Hindu-Budha yang masuk ke Indonesia membuat masyarakat memiliki struktur yang baru berupa kasta dalam kelompok masyarakat yang sesuai dengan ajaran yang berkembang. Dalam periode selanjutnya datang ajaran agama Islam. Pada periode ini ajaran yang berkembang meniadakan sistem kasta untuk pengikutnya. Sehingga struktur masyarakat lebih bervariasi dan tidak terlalu kaku. Periode selanjtunya yakni adanya bangsa penjajah yang menduduki Indonesia. Para penjajah ini menciptakan struktur masyarakat baru yang terdiri dari bangsa eropa, orang-orang pedagang (asia-timur), dan pribumi. Pada periode ini masyarakat Indonesia ditempatkan pada struktur yang paling bawah. Periode selanjutnya berlaku hingga sekarang. Periode ini faktor eksternal sejatinya tidak cukup berperan banyak. Faktor internal masyarakat lah yang membuat periode ini memiliki struktur masyarakat yang berbeda dari sebelumnya. Yakni struktur masyarakat yang dibangun lebih melihat kepada kemampuan ekonomi. Dinama seseorang yang memiliki kemampuan ekonomi cukup tinggi akan menduduki peran ata di dalam struktur masyarakat. Begitupun sebaliknya.
Komentar
Posting Komentar